Watermarking adalah..
Salah
satu teknik dan cara untuk melindungi hak cipta multimedia dengan menyisipkan informasi ke dalam data multimedia tersebut.
Informasi yang disisipkan ke dalam data multimedia disebut watermark , dan watermark dapat dianggap sebagai sidik digital (digital signature) dari pemilik yang sah atas produk multimedia tersebut. Dengan kata lain, watermark yang disisipkan menjadi label hak cipta dari pemiliknya. Pemberian signature dengan
teknik watermarking
ini dilakukan sedemikian sehingga informasi yang disisipkan tidak merusak data digital yang dilindungi. Sehingga, seseorang yang membuka produk multimedia yang sudah disisipi watermark tidak menyadari kalau di dalam data multimedia tersebut terkandung label kepemilikan pembuatnya.
Penyisipan Watermark
Di sini kita hanya meninjau watermarking pada citra digital. Proses penyisipan watermark ke dalam citra disebut encoding dan ditunjukkan Gambar 1. Encoding dapat disertai dengan pemasukan kunci atau tidak memerlukan kunci. Kunci diperlukan agar watermark hanya dapat diekstraksi oleh pihak yang sah. Kunci juga dimaksudkan untuk mencegah watermark dihapus oleh pihak yang tidak berhak.
Setelah melakukan rentetan proses untuk mensinkronkan antara opencv dan visual studio 2010 maka berikut adalah script untuk melakukan watermarking terhadap sebuah gambar :
Pada script diatas diasumsikan gambar asli dan gambar watermark memilki ukuran yang sama baik panjang maupun lebarnya. Selain itu agar watermark terlihat bagus dan tidak menutupi gambar asli, warna tulisannya menggunakan warna putih (RGB: 255,255,255) dan backgroundnya berwarna hitam (RGB: 0,0,0).
Berikut
adalah
gambar
watermark dan
gambar
asli
yang saya
gunakan
:
0 comments:
Post a Comment