Watermarking adalah..
Salah
satu teknik dan cara untuk melindungi hak cipta multimedia dengan menyisipkan informasi ke dalam data multimedia tersebut.
Informasi yang disisipkan ke dalam data multimedia disebut watermark , dan watermark dapat dianggap sebagai sidik digital (digital signature) dari pemilik yang sah atas produk multimedia tersebut. Dengan kata lain, watermark yang disisipkan menjadi label hak cipta dari pemiliknya. Pemberian signature dengan
teknik watermarking
ini dilakukan sedemikian sehingga informasi yang disisipkan tidak merusak data digital yang dilindungi. Sehingga, seseorang yang membuka produk multimedia yang sudah disisipi watermark tidak menyadari kalau di dalam data multimedia tersebut terkandung label kepemilikan pembuatnya.